Cianjur, 8 Februari 2025 – Delapan orang warga Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras (miras) jenis arak. Diduga kuat merupakan hasil pembuatan rumahan. Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam, 5 Februari 2025. Mengundang perhatian banyak pihak, baik dari kalangan aparat penegak hukum maupun masyarakat.
Menurut informasi yang diperoleh dari pihak Kepolisian Resor Cianjur, para korban dilaporkan mengonsumsi miras tersebut. Dalam sebuah acara pesta di salah satu rumah warga di Desa Sukamaju, Kecamatan Cipanas, Cianjur. Usai mengonsumsi minuman beralkohol tersebut, sejumlah korban mengalami keracunan berat yang menyebabkan kematian dalam hitungan jam.
Fakta Kejadian yang Menggemparkan
Peristiwa tragis ini bermula saat sekelompok warga yang terdiri dari pria dan wanita. Mengadakan pesta kecil di rumah seorang warga yang menyediakan minuman keras buatan rumahan. Tidak lama setelah meminum arak tersebut, sebagian dari mereka merasakan gejala mual, pusing, dan pingsan. Beberapa korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat, namun nyawa mereka tidak dapat diselamatkan.
“Setelah mendapatkan laporan, tim kami langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian. Kami menemukan bahwa miras yang dikonsumsi korban diduga mengandung bahan berbahaya yang dapat menimbulkan keracunan,” ujar Kapolres Cianjur, AKBP Aditya Suryanto, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Cianjur pada hari Selasa, 6 Februari 2025.
Penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian mengungkapkan bahwa miras yang dikonsumsi para korban bukanlah produk komersial yang terdaftar, melainkan hasil produksi rumahan yang tidak terjamin kualitas dan keamanannya. Polisi kini sedang menyelidiki lebih dalam mengenai asal usul miras tersebut dan siapa yang bertanggung jawab atas distribusinya.
Duka Mendalam bagi Keluarga Korban
Tragedi ini tentu saja meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Salah satu keluarga korban, Siti Rahmawati, ibu dari salah satu korban yang tewas, mengungkapkan rasa kehilangannya. “Anak saya baru saja pulang dari bekerja dan ikut merayakan acara tersebut. Kami tidak menyangka bahwa perayaan tersebut malah membawa musibah. Semua ini begitu cepat dan tidak terduga,” ujar Siti dengan air mata.
Menurut data yang dihimpun oleh petugas medis setempat, total ada sembilan orang yang terpapar keracunan, namun hanya delapan yang dinyatakan meninggal dunia, sementara satu orang masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.
Penegakan Hukum dan Pencegahan Lebih Lanjut
Polisi Cianjur telah mengidentifikasi beberapa orang yang diduga menjadi pemasok miras ilegal ini. Mereka tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan sumber produksi dan distribusi minuman keras tersebut. Kepolisian juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam memilih jenis miras yang akan dikonsumsi, terutama yang tidak diketahui asal usul dan kualitasnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Cianjur dan instansi terkait berjanji akan memperketat pengawasan terhadap peredaran miras ilegal yang dapat membahayakan keselamatan warga. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Dr. Hadi Mulyana, menegaskan bahwa miras buatan rumahan sering kali mengandung bahan berbahaya seperti metanol yang dapat menyebabkan keracunan fatal.
“Ke depan, kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya mengonsumsi miras yang tidak terjamin keamanannya. Selain itu, kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku yang memproduksi dan menjual miras ilegal,” kata Dr. Hadi.
Tanggapan Masyarakat dan Upaya Pencegahan
Peristiwa ini juga memicu banyak tanggapan dari masyarakat yang menuntut penegakan hukum yang lebih tegas terhadap produksi dan peredaran miras ilegal. Beberapa warga mengungkapkan kekhawatiran mereka mengenai maraknya peredaran miras rumahan di daerah-daerah tertentu yang sulit diawasi oleh pihak berwenang.
“Seharusnya pemerintah lebih tegas dalam menindak peredaran miras ilegal. Banyak yang tidak tahu bahwa miras rumahan bisa sangat berbahaya. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Rizki, salah seorang warga Cianjur yang turut merasa prihatin atas kejadian tersebut.