Jakarta, 21 Februari 2025 – Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Guna meningkatkan fasilitas ekspor bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia. Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperluas pasar ekspor bagi produk-produk UMKM yang selama ini kesulitan untuk menembus pasar internasional. MoU tersebut ditandatangani pada Rabu, 21 Februari 2025, di Jakarta.

Tujuan Kerja Sama untuk Mendukung UMKM

Kerja sama ini dilakukan untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi UMKM Indonesia dalam memasarkan produk mereka ke pasar global. Melalui MoU ini, Kemendag dan Kementerian BUMN berkomitmen untuk memberikan dukungan yang lebih besar kepada UMKM, mulai dari penguatan kapasitas produksi hingga akses pasar ekspor yang lebih luas.

Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, dalam sambutannya menjelaskan bahwa sektor UMKM memiliki peran yang sangat vital dalam perekonomian Indonesia. Namun masih menghadapi kendala besar dalam hal pemasaran dan distribusi produk ke luar negeri. “Dengan adanya MoU ini, diharapkan dapat membuka peluang lebih besar bagi UMKM untuk memperluas jaringan ekspornya, meningkatkan kualitas produk. Serta mempermudah mereka dalam menembus pasar internasional,” katanya.

Menurut data dari Kemendag, kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencapai sekitar 61,7%. Namun, meskipun memiliki kontribusi besar, ekspor produk UMKM Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan dengan potensi yang ada. Oleh karena itu, kerja sama dengan Kementerian BUMN ini diharapkan dapat mengatasi berbagai kendala yang menghambat UMKM dalam mengakses pasar global.

Fasilitas yang Diberikan dalam MoU

Dalam MoU yang ditandatangani tersebut, terdapat berbagai bentuk dukungan yang akan diberikan oleh kedua kementerian kepada UMKM Indonesia. Di antaranya adalah:

  1. Peningkatan Akses Pembiayaan
    Kementerian BUMN akan berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan milik negara untuk memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah bagi UMKM. Hal ini dimaksudkan untuk membantu UMKM dalam meningkatkan kapasitas produksinya agar dapat memenuhi permintaan pasar ekspor.
  2. Peningkatan Kualitas Produk
    Kemendag dan BUMN juga akan bekerja sama dalam meningkatkan kualitas produk UMKM melalui pelatihan dan program sertifikasi internasional. Dengan produk yang terjamin kualitasnya, UMKM diharapkan dapat lebih bersaing di pasar internasional.
  3. Pemasaran dan Promosi Produk UMKM
    Kementerian BUMN akan memfasilitasi pemasaran dan promosi produk UMKM Indonesia di luar negeri melalui berbagai saluran distribusi yang dimiliki oleh BUMN. Hal ini termasuk melalui partisipasi dalam pameran internasional, memanfaatkan jaringan perdagangan global, serta memperkenalkan produk UMKM di pasar luar negeri melalui platform digital.
  4. Pemanfaatan Infrastruktur
    Salah satu bentuk dukungan juga mencakup pemanfaatan infrastruktur yang dimiliki oleh BUMN, seperti pelabuhan, logistik, dan transportasi, untuk mempermudah distribusi barang ke luar negeri dengan biaya yang lebih efisien.

Dukungan untuk Ekspor Produk Unggulan UMKM

Selain itu, Zulkifli Hasan juga menekankan bahwa produk unggulan dari UMKM Indonesia. Seperti produk kerajinan tangan, makanan, tekstil, dan produk kreatif lainnya, akan mendapatkan perhatian khusus dalam kerja sama ini. Pemerintah berharap bahwa dengan berbagai fasilitas yang disediakan, produk-produk tersebut bisa lebih mudah dikenal dan diterima di pasar global.

“Kami percaya bahwa produk-produk UMKM Indonesia memiliki kualitas yang sangat baik dan bisa bersaing di pasar internasional. Untuk itu, perlu adanya dorongan dan fasilitasi agar mereka dapat menembus pasar global,” tambah Zulkifli.

Respons Positif dari Pelaku UMKM

Para pelaku UMKM yang hadir dalam acara penandatanganan MoU ini juga memberikan respons positif terhadap dukungan yang diberikan oleh Kemendag dan Kementerian BUMN. Salah satunya adalah Nani, pemilik usaha kerajinan tangan di Yogyakarta. Ia mengungkapkan bahwa selama ini banyak pelaku UMKM yang kesulitan dalam pemasaran produk mereka ke luar negeri karena keterbatasan sumber daya dan akses ke pasar ekspor. “Dengan adanya MoU ini, saya berharap bisa mendapatkan akses yang lebih luas untuk mengekspor produk kami ke pasar internasional,” ujar Nani.

Para pelaku UMKM mengapresiasi adanya dukungan pembiayaan dan promosi yang disediakan oleh kedua kementerian. Karena dapat membantu mereka mengembangkan usaha dan meningkatkan daya saing di pasar global.

Potensi Ekspor UMKM yang Besar

Ekspor produk UMKM memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan perekonomian Indonesia. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa nilai ekspor Indonesia pada tahun 2024 mencapai lebih dari USD 230 miliar. Namun, kontribusi UMKM terhadap ekspor Indonesia masih jauh dari potensi yang ada. Oleh karena itu, dukungan pemerintah untuk mengoptimalkan ekspor UMKM ini sangat penting. Mengingat semakin banyaknya pasar global yang dapat dimasuki oleh produk-produk Indonesia.

Penutupan dan Harapan ke Depan

Dengan adanya MoU ini, diharapkan produk UMKM Indonesia dapat lebih dikenal di pasar internasional dan menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Melalui sinergi antara Kemendag dan Kementerian BUMN, diharapkan sektor UMKM dapat berkembang pesat dan menjadi kekuatan ekonomi yang lebih besar.

Kedua kementerian juga berharap agar kerja sama ini bisa menjadi model bagi kemitraan antara pemerintah dan sektor swasta dalam memperkuat sektor UMKM di Indonesia. Khususnya dalam meningkatkan akses pasar global.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *