Jakarta, 22 Februari 2025 – Kementerian Akan Memulangkan 92 Korban. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu) mengumumkan rencana pemulangan 92 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan manusia di Myanmar. Pemulangan ini merupakan hasil dari upaya diplomatik intensif yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia, bekerjasama dengan pihak berwenang Myanmar dan organisasi internasional.
Proses Pemulangan Dimulai Awal Maret
Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa proses pemulangan akan dilakukan mulai awal Maret 2025 dan diperkirakan memakan waktu beberapa minggu. Ke-92 korban tersebut adalah para pekerja migran yang terjebak dalam jaringan perdagangan manusia di Myanmar.
Jaringan Perdagangan Manusia Internasional yang Terungkap
Namun setelah tiba di sana, ia dipaksa bekerja tanpa bayaran di sebuah pabrik tekstil yang terletak di pinggiran kota Yangon.
“Kami dipaksa bekerja lebih dari 12 jam sehari tanpa ada upah yang layak. Jika mencoba melawan, kami mendapat ancaman kekerasan,” ujarnya dalam sebuah wawancara melalui sambungan telepon dari Yangon.
Menurut catatan resmi Kemenlu, para korban ini termasuk dalam kelompok yang telah berusaha melarikan diri dari kondisi tersebut.
Tindak Lanjut dan Penanganan Kementerian Akan Memulangkan 92 Korban
Setelah proses pemulangan selesai, para korban akan menjalani serangkaian pemeriksaan medis dan psikologis di Indonesia. Pihak Kemenlu bekerjasama dengan Kementerian Sosial untuk memastikan agar mereka mendapatkan rehabilitasi yang dibutuhkan, termasuk perlindungan hukum jika diperlukan.
“Mereka yang dipulangkan akan diberikan pendampingan untuk memulihkan diri dari trauma yang dialami.
Baca Artikel Lainnya : Sekitar 46 Orang Indonesia yang Diperdagangkan Dipulangkan, Termasuk Mantan Anggota Legislatif
Peran Diplomatik Indonesia dalam Kementerian Akan Memulangkan 92 Korban
Langkah ini juga memperlihatkan peran aktif Indonesia dalam diplomasi internasional, khususnya dalam melawan perdagangan manusia. Pemerintah Indonesia telah menjalin kerjasama dengan Myanmar, serta negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara, untuk mengatasi permasalahan ini. Indonesia, sebagai anggota ASEAN, terus memperkuat koordinasi dengan negara-negara tetangga guna memberantas kejahatan lintas negara yang merugikan warganya.
Kedepannya, Pemerintah Berkomitmen untuk Terus Mengawasi Jaringan Perdagangan Manusia
Selain itu, Retno juga menyampaikan bahwa Indonesia akan terus bekerja sama dengan organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Interpol untuk memerangi sindikat perdagangan manusia yang semakin canggih dan meluas.
Kesimpulan
Pemulangan 92 WNI korban perdagangan manusia dari Myanmar menjadi bukti nyata upaya keras yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam melindungi warganya di luar negeri. Meskipun perjalanan panjang dan penuh tantangan masih harus ditempuh, langkah ini memberikan harapan baru bagi korban dan mempertegas komitmen pemerintah dalam memberantas kejahatan lintas negara yang menimpa pekerja migran Indonesia. Pemerintah berharap, dengan adanya langkah ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan terhadap pekerja migran semakin meningkat dan perdagangan manusia dapat diminimalisir.