JAKARTA, 19 Februari 2025 – Kementerian Bahas Penempatan PMI. Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) menggelar pertemuan penting dengan pihak Musaned, platform penempatan tenaga kerja asing asal Arab Saudi, untuk membahas upaya meningkatkan sistem penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Musaned: Platform untuk Penempatan Pekerja Migran
Sistem ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pendaftaran calon pekerja, verifikasi data, hingga kontrak kerja.
Peran Pemerintah Indonesia dalam Perlindungan PMI
Pemerintah Indonesia menyadari betul pentingnya perlindungan bagi PMI yang bekerja di luar negeri. Setiap tahun, ribuan tenaga kerja Indonesia berangkat ke luar negeri, dengan mayoritas tujuannya adalah Arab Saudi. Oleh karena itu, kerja sama yang baik dengan negara-negara tujuan, termasuk Arab Saudi, menjadi sangat penting.
Salah satu langkah yang tengah dijalankan adalah pemberian pelatihan dan sertifikasi bagi calon pekerja sebelum mereka diberangkatkan.
Ini termasuk layanan pengaduan dan bantuan hukum jika diperlukan oleh pekerja Indonesia di luar negeri.
Peningkatan Kualitas Pekerja dan Pemberdayaan Kementerian Bahas Penempatan PMI
Dengan demikian, PMI diharapkan bisa mendapatkan gaji yang lebih baik serta mendapat perlakuan yang lebih layak dari pemberi kerja.
Penutup
Kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Musaned Arab Saudi diharapkan akan membawa perubahan signifikan dalam sistem penempatan PMI. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal keberadaan para pekerja migran dengan memperkuat perlindungan mereka, serta memperbaiki mekanisme penempatan yang selama ini masih menghadapi berbagai tantangan.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan tidak hanya proses penempatan yang lebih mudah dan transparan, tetapi juga kualitas hidup dan kesejahteraan para PMI dapat terus meningkat. Pemerintah Indonesia dan Musaned sepakat untuk terus melakukan evaluasi dan pengawasan agar segala bentuk pelayanan kepada pekerja migran dapat berlangsung dengan baik, aman, dan menguntungkan semua pihak.